Perubahan Tarif Retribusi Puskesmas

Ditulis pada Rabu, 01 Mei 2019 oleh: Puskesmas

Menindaklanjuti disahkanya Peraturan Bupati Temanggung Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Temanggung, maka dengan ini diberitahukan bahwa mulai tanggal 1 Mei 2019 tarif retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas Temanggung pasien dewasa dari Rp 5.000,- berubah menjadi Rp 10.000,- sedangkan tarif retribusi anak-anak dari Rp 2.500,- menjadi Rp 5.000,-

Terimakasih

Cetak: Kategori: Kegiatan Puskesmas

Buku Saku Kesehatan Reproduksi Dan Seksual Calon Pengantin

Pasangan calon pengantin yang hendak melangsunkan pernikahan tentu memerlukan ta

Layanan DISDUKCAPIL DI Puskesmas Temanggung

Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding  (MOU) antara Kepala Disd

Perubahan Tarif Retribusi Puskesmas

Menindaklanjuti disahkanya Peraturan Bupati Temanggung Nomor 23 Tahun 2019 Tenta


Propinsi Jawa Tengah
PUSKESMAS TEMANGGUNG
Jalan Doktor Wahidin Nomor 1 Temanggung Jawa Tengah Kode Pos 56213 Telepon (0293) 491845
Copyright © 2024